BAPPERIDA Kalteng Godok Ranwal RKPD 2027, Fokus pada Ekonomi dan Tata Kelola Pemerintahan

BAPPERIDA Kalteng Godok Ranwal RKPD 2027, Fokus pada Ekonomi dan Tata Kelola Pemerintahan

PALANGKA RAYA ,inovasipublik– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) resmi memulai tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Langkah ini ditandai dengan digelarnya Sosialisasi dan Koordinasi Penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) RKPD di Aula BAPPERIDA Kalteng, Palangka Raya, Senin (19/01/2026).

Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng sekaligus Kepala BAPPERIDA, Leonard S. Ampung, membuka forum tersebut untuk menyelaraskan pemahaman mengenai tematik, agenda, hingga prioritas pembangunan yang akan menjadi acuan pembangunan tahun 2027.

“Dokumen Ranwal RKPD ini disusun sebagai jembatan antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan penganggaran tahunan melalui APBD. Dokumen ini juga menjadi pedoman bagi seluruh Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja (Renja) masing-masing,” kata Leonard S. Ampung dalam sambutannya.

Leonard menjelaskan bahwa RKPD 2027 mengusung tema pembangunan “Peningkatan Skala Aktivitas Ekonomi Daerah dan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan”. Tema ini kemudian diterjemahkan ke dalam delapan prioritas pembangunan strategis.

Delapan prioritas tersebut mencakup pelaksanaan Program Kartu Huma Betang Sejahtera, pembangunan infrastruktur jalan dan revitalisasi lintas kota, serta inisiatif pembangunan wilayah khusus Delta Kalteng Ekonomi Eksklusif. Pemprov Kalteng juga fokus pada pemberdayaan kearifan lokal untuk meneguhkan identitas provinsi yang Belom Bahadat, peningkatan harmoni sosial pedesaan, serta perbaikan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan.

Menurut Leonard, delapan prioritas ini merupakan wujud nyata untuk mencapai visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah. Guna menjamin perencanaan yang sistematis, pihaknya telah merumuskan 80 Kamus Usulan.

“Kamus Usulan ini menjadi acuan dalam menyusun Pokok Pikiran DPRD, menyerap aspirasi masyarakat, hingga mengakomodasi usulan dari kabupaten dan kota,” tegas Leonard.

Selain itu, sebagai panduan teknis, BAPPERIDA telah menerbitkan Surat Edaran Sekda dan Instruksi Kepala BAPPERIDA terkait pelaksanaan Forum Perangkat Daerah. Petunjuk ini diharapkan membantu bidang teknis dalam menelaah perencanaan sesuai dengan bidang kerjanya.

Leonard berharap forum ini menghasilkan masukan konstruktif sehingga perencanaan pembangunan tahun 2027 benar-benar relevan, terukur, dan berkeadilan bagi masyarakat. Ia juga meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk menyesuaikan jadwal perencanaan mereka agar lebih sinergis dengan provinsi.

“Mari kita manfaatkan forum ini dengan semangat keterbukaan dan kolaborasi untuk mewujudkan Provinsi Kalimantan Tengah yang Bermartabat, Berkah, Maju, dan Berkelanjutan,” tutupnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten II Setda Kalteng Herson B. Aden secara daring, para kepala OPD lingkup Pemprov Kalteng, serta seluruh kepala Bapperida se-Kalimantan Tengah.(red/inovasipublik/MMCKalteng)