Dewan Sebut Sosialisasi Perda RTRW Miliki Peran Penting Memastikan Arah Pembangunan Daerah

Dewan Sebut Sosialisasi Perda RTRW Miliki Peran Penting Memastikan Arah Pembangunan Daerah
MARABAHAN-Wakil Ketua II DPRD Batola H Bahrian Noor Perda RTRW dari Bupati Batola H Bahrul Ilmi, selepas sosialisasi Perda RTRW, di Aula Mufakat Marabahan, Rabu (15/04/2026).(foto: setwan batola)

MARABAHAN,Inovasipublik.com-Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala (DPRD Batola) H Bahrian Noor menyebutkan, sosialisasi Peraturan Daerah Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) memiliki peran penting dalam memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai rencana dan kebutuhan masyarakat.

“Perda RTRW ini menjadi pedoman strategis dalam penataan wilayah ke depan, sehingga pembangunan dapat berlangsung secara terarah, terpadu dan berkelanjutan,” ujar Kader DPD Partai Nasdem Batola, dalam siaran pers disampaikan, Kamis.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Batolam M Haris menambahkan, kegiatan sosialisasi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami dan mendukung implementasi RTRW demi kemajuan Kabupaten Barito Kuala,” ungkapnya.

Pada sosiaslisasi itu, Kepala Dinas PUPR Batola Akhdiyat Sabari sebagai salah satu pemateri Perda RTRW menjelaskan secara detail arah kebijakan tata ruang wilayah untuk periode 2026–2046.

Sebagai penutup, dilakukan penyerahan Perda RTRW secara simbolis oleh Bupati Batola H Bahrul Ilmi kepada Wakil Bupati Batola, Wakil Ketua II DPRD Batola, perwakilan DPUPR Kalimantan Selatan, Sekretaris Daerah Batola, Kepala Dinas PUPR Batola serta Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batola.(ari/setwan batola)