DPRD Barut-Kanwil Kemenkum Kalteng Teken MoU Pembentukan Produk Hukum Daerah

DPRD Barut-Kanwil Kemenkum Kalteng Teken MoU Pembentukan Produk Hukum Daerah
PALANGKARAYA-DPRD Barut bersama Kanwil Kemenkum Kalteng tadatangani MoU Pembentukan Produk Hukum Daerah, Selasa (27/01/2026).(foto:setwan barut)

PALANGKARAYA,Inovasipublik.com-Dalam rangka meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah serta penguatan pembinaan hukum, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara (DPRD Barut) melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Selasa (27/01/2026).

Kunjungan kerja tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DPRD Barut dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pembinaan Hukum.
Nota Kesepahaman ini tercatat dengan Nomor: 01/BA-DPRD/2026 dan Nomor: W.17.HH.04.05-5.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Barut Hj Mery Rukaini bertindak untuk dan atas nama DPRD Barut sebagai Pihak Pertama serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah Hajrianor bertindak untuk dan atas nama Kanwil Kemenkum Kalteng sebagai Pihak Kedua.

Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini menyampaikan, MoU tersebut menjadi landasan penting bagi kedua belah pihak untuk menjalin kerja sama strategis di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum di Kabupaten Barut.

“Maksud dari Nota Kesepahaman ini adalah sebagai payung hukum bagi DPRD dan Kanwil Kemenkum Kalteng dalam melaksanakan kerja sama yang terarah, sistematis, dan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas produk hukum daerah,” ujarnya.

Ruang lingkup kerja sama dalam MoU tersebut meliputi, jelas dia, Fasilitasi pembentukan Peraturan Daerah dan instrumen hukum lainnya, Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Penyusunan naskah akademik, Penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, Penyusunan rancangan peraturan/keputusan DPRD.

Kemudian, Penyusunan instrumen hukum lainnya, Sosialisasi Propemperda, Raperda, serta instrumen hukum lainnya, Pengelolaan dan integrasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Kabupaten Barito Utara ke dalam JDIH Nasional.(ari/setwan barut)