DPRD Barut Gelar RDP PETI

DPRD Barut Gelar RDP PETI
MUARA TEWEH-DPRD Barut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Pertambangan Ilegal atau Pertambangan Tanpa Ijin (PETI), di ruang rapat pembahasan Sekretrariat DPRD, Senin (22/06/2026).(foto:setwan barut)

MUARA TEWEH,Inovasipublik.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara (DPRD Barut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Pertambangan Ilegal atau Pertambangan Tanpa Ijin (PETI)  bersama pihak terkait, di ruang rapat pembahasan Sekretrariat DPRD, Senin (22/06/2026).

RDP dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barut Hj Mery Rukaini tersebut menyepakati beberapa poin penting di antaranya, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barut untuk segera mengusulkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) melalui Gubernur Kalimantan Tengah ke Menteri ESDM sebagai bahan evaluasi RTRW Kabupaten Barut.

Selain itu, DPRD dan Pemkab Barut juga sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti pembahasan terkait usulan tersebut.(ari/setwan barut)

MUARA TEWEH-DPRD Barut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Pertambangan Ilegal atau Pertambangan Tanpa Ijin (PETI), di ruang rapat pembahasan Sekretrariat DPRD, Senin (22/06/2026).(foto:setwan barut)