DPRD Barut Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025

DPRD Barut Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
MUARA TEWEH-DPRD Barut menggelar Rapat Paripurna I Dalam Rangka Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Barut terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di ruang Paripurna DPRD setempat, Selasa (30/06/2026).(foto:setwan barut)

MUARA TEWEH,Inovasipublik.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara (DPRD Barut )menggelar Rapat Paripurna I Dalam Rangka Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Barut terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di ruang Paripurna DPRD setempat, selasa (30/06/2026).

Bupati Barut H Shalahuddin menyampaikan, penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional yang diamanatkan oleh undang-undang.

“Hal ini juga menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik selama tahun anggaran 2025,” ujarnya.

Sementara, Ketua DPRD Barut Hj Mery Rukaini menyatakan, berkas Raperda yang telah diserahkan secara resmi akan segera dipelajari dan dibahas lebih lanjut, sesuai dengan mekanisme tata tertib dewan.

Menurut dia, agenda akan dilanjutkan dengan Paripurna II, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Barut Hj Mery Rukaini tersebut di damping Wakil Ketua II DPRD Hj Henny Rosgiaty Rusli dihadiri Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, Sekda Muhlis, anggota DPRD Barut, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Perangkat Daerah serta undangan terkait lainnya.(ari/setwan batola)

Gubernur H Muhidin Canangkan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026