Pimpinan dan Anggota DPRD Barut Hadiri Rakorwil ADKASI se-Kalimantan di Banjarmasin
BANJARMASIN,Inovasipublik.com-Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) se-Kalimantan, di Hotel TreePark Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (16/07/2026).
Rakorwil tersebut mengusung tema “Momentum Revisi Undang-Undang Nomor: 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah: Otonomi Daerah Asimetris dan Penguatan Kelembagaan DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.”
Kegiatan tersebut menjadi forum strategis bagi pimpinan dan anggota DPRD kabupaten se-Kalimantan untuk menyamakan pandangan serta menyampaikan aspirasi daerah terhadap rencana revisi Undang-Undang Nomor: 23 Tahun 2014.
Wakil Menteri Dalam Negeri Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Dr Akhmad Wiyagus saat membuka acara menekankan, pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif serta mampu menjawab dinamika pembangunan di daerah.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum ADKASI Siswanto menjelaskan, pelaksanaan otonomi daerah telah mengalami berbagai perubahan sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor: 22 Tahun 1999, kemudian diperbarui melalui Undang-Undang Nomor: 32 Tahun 2004, hingga saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor: 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menurutnya, perubahan regulasi tersebut turut menggeser sebagian besar kewenangan pemerintah kabupaten, terutama dalam pengelolaan sektor-sektor strategis seperti pertambangan, kelautan dan perkebunan yang kini menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Kondisi tersebut berdampak pada terbatasnya kemampuan fiskal sebagian besar pemerintah kabupaten dalam membiayai pembangunan daerah,” tegasnya.(ari/setwan barut)

