SMSI Kalsel Laksanakan UKW Angkatan LXXI Tahun 2026

SMSI Kalsel Laksanakan UKW Angkatan LXXI Tahun 2026
BANJARMASIN-Peserta UKW LXXI Tahun 2026 sedang mengikuti materi dari penguji, Minggu (09/08/2026).(foto:ist)

BANJARMASIN,Inovasipublik.com-Serikat Media Siber Indonesia Kalimantan Selatan (SMSI Kalsel) melaksanakn Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan LXXI Tahun 2026 selama dua hari dari tanggal 08 hingga 09 Agustus 2026, di Balai Kota Banjarmasin.

Mewakili Wali Kota Banjarmasin, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar berharap, UKW mampu melahirkan insan pers yang profesional, berkarakter dan berintegritas.

“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar. Mudah-mudahan dengan adanya UKW ini bisa mencetak insan pers yang profesional, berkarakter, dan juga berintegritas,” ujarnya.

Menurut dia, pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, baik terkait kebijakan pemerintah, olahraga, ekonomi, maupun berbagai isu lainnya. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah dan media perlu terus diperkuat sebagai bagian dari pendekatan pentahelix dalam pembangunan daerah.

“Dengan adanya kegiatan uji kompetensi wartawan ini bisa mencetak insan pers yang profesional, berkarakter, dan juga berintegritas,” katanya.

Lebih lanjut dia mengemukakan, Pemerintah Kota Banjarmasin juga menilai hubungan antara pemerintah dan media harus terus dibangun melalui kolaborasi yang baik. Sinergi tersebut dinilai penting untuk mendukung penyebaran informasi kepada masyarakat secara luas.

“Selalu ada kolaborasi yang dilakukan, baik antarpemerintah maupun antara pemerintah dengan media. Kolaborasi ini sangat diperlukan. Sinergi tersebut dinilai penting untuk mendukung penyebaran informasi kepada masyarakat secara luas,”tegasnya.

Sementara, Wakil Ketua Lembaga UKW Universitas Prof Dr Moestopo, Retno Intani ZA, menjelaskan bahwa materi UKW yang digunakan dalam kegiatan tersebut mengikuti standar yang telah ditetapkan Dewan Pers. Seluruh Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) di Indonesia menggunakan modul dan metode sama.

“Kalau materi untuk UKW itu sudah ditentukan oleh Dewan Pers. Dewan Pers membuat modul yang dipakai oleh semua LUKW untuk menyelenggarakan uji kompetensi. Jadi pada dasarnya sama, hanya materi yang diuraikan perlu diperbarui sesuai perkembangan dan isu-isu aktual yang terjadi saat ini,” katanya.

Menurut dia, perbedaan dalam pelaksanaan UKW hanya terletak pada cara penguji menyampaikan materi, membimbing peserta, serta mengaktualisasikan materi sesuai mengaktualisasikan materi itu yang disesuaikan dengan perkembangan yang ada.

Ketua SMSI Kalsel Anang Fadilah mengatakan, UKWI SMSI tahun 2026 merupakan UKW ke 71 dengan diikuti sebanyak 33 orang peserta.

“Peserta terdiri dari wartawan Kalimantan Selatan dan Tengah,”demikian terangnya.(ari/afd)