Bupati Heriyus: Perubahan KUA dan PPAS Merupakan Langkah Strategis Menyesuaikan Kebijakan Anggaran
PURUK CAHU,Inovasipublik.com-Bupati Murung Raya (Mura) Heriyus melalui Pj Sekda Mura Sarwo Mintarjo menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang II Tahun 2026 dalam rangka penyerahan Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Kamis (20/08/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Pj Sekda Mura Sarwo Mintarjo membacakan pidato Bupati Heriyus menyampaikan, perubahan KUA dan PPAS merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika dan tantangan pembangunan daerah.
Penyesuaian anggaran, menurut dia, dilakukan berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBD semester pertama, perubahan proyeksi pendapatan daerah, serta adanya sisa lebih tahun anggaran sebelumnya yang memengaruhi postur APBD 2026.
Kebijakan belanja, jelas dia, tetap diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan serta pemenuhan belanja wajib dan mengikat.
Pemerintah daerah juga, sebut dia, mengusulkan sejumlah pergeseran, penyesuaian dan penajaman prioritas program agar pelaksanaan pembangunan tetap sejalan dengan visi daerah serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Murung Raya.
Lebih lanjut dia mengemukakan, rancangan perubahan KUA dan PPAS dapat dibahas secara mendalam, transparan dan konstruktif oleh TAPD bersama Badan Anggaran DPRD dengan tetap memperhatikan masukan dan pandangan seluruh anggota DPRD.
Dia juga menekankan pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif dalam menyempurnakan kebijakan anggaran, sehingga perubahan APBD 2026 mampu mendukung pembangunan Murung Raya semakin maju dan sejahtera.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Mura Rumiadi tersebut dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, sejumlah Kepala Perangkat Daerah serta undangan lainnya.(ari/diskominfoSP mura)

