Kartu Huma Betang Sejahtera: Solusi Terintegrasi Pemprov Kalteng untuk Jamin Kebutuhan Dasar Warga
PALANGKA RAYA, inovasipublik.com– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi mengoperasikan Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) sebagai instrumen utama dalam menyalurkan berbagai bantuan sosial bagi masyarakat di seluruh wilayah Bumi Tambun Bungai. Dalam rapat sosialisasi yang digelar di Istana Isen Mulang pada Rabu (25/2/2026), Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan bahwa kartu ini hadir untuk memastikan tidak ada warga, terutama di wilayah pedalaman, yang terabaikan dalam akses pendidikan, kesehatan, dan pangan. Melalui KHBS, pemberian berbagai bantuan seperti pangan, bantuan tunai, hingga beasiswa kini dilakukan secara terintegrasi dalam satu wadah digital.
Mekanisme Kartu Huma Betang Sejahtera mengusung prinsip satu keluarga satu kartu untuk menjamin keadilan dan mencegah terjadinya penerima ganda. Gubernur menjelaskan bahwa meskipun APBD tahun 2026 mengalami efisiensi, pemerintah tetap memprioritaskan pendanaan KHBS karena program ini bersentuhan langsung dengan hak dasar masyarakat. Seluruh transaksi pengambilan bantuan tercatat secara transparan dan akuntabel guna memastikan bantuan tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Plt. Kepala Dinas Kominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana,menyatakan bahwa keterlibatan warga dalam validasi data sangat krusial, dengan mewajibkan dokumen pendukung seperti KTP dan foto kondisi ekonomi. Selain sistem daring, Pemprov Kalteng juga mengerahkan 1.432 relawan ke seluruh desa untuk melakukan verifikasi faktual di lapangan bersama Bank Kalteng. Untuk menjaga akurasi data penerima, pemerintah membuka kanal pengaduan resmi melalui laman humabetang.id yang sudah menerima puluhan ribu aduan real-time dari masyarakat.
Gubernur Agustiar Sabran menginstruksikan seluruh jajaran Bupati, Wali Kota, hingga Kepala Desa untuk mengawal ketat pendistribusian kartu ini tanpa pungutan biaya apa pun. Program ini juga menerapkan sistem pemutakhiran data secara berkala setiap tiga bulan untuk menyesuaikan status ekonomi penerima. Dengan sinergi lintas sektoral ini, Kartu Huma Betang Sejahtera diharapkan menjadi motor penggerak kesejahteraan yang nyata dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat Kalimantan Tengah.(red/inovasipublik)

