Wajib e-BPKB 2027: Korlantas Polri Percepat Digitalisasi Dokumen Kendaraan
JAKARTA,inovasipublik – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus mematangkan transisi besar-besaran dari BPKB konvensional menuju e-BPKB (elektronik). Inovasi ini menjadi langkah utama kepolisian dalam menciptakan ekosistem digital kendaraan bermotor yang terintegrasi di seluruh Indonesia.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Wibowo, menyatakan bahwa pihaknya telah memulai implementasi ini secara bertahap sejak Maret 2025. Sebagai langkah awal, sistem ini menyasar pemilik mobil baru.
“Target kami pada 2027 seluruh kendaraan baru di Indonesia wajib menggunakan e-BPKB. Saat ini penerapannya bertahap, dimulai dari mobil baru sejak Maret 2025,” kata Brigjen Wibowo di Jakarta, Senin (19/1/2026).
Berbeda dengan buku biasa, e-BPKB tertanam chip RFID (Radio Frequency Identification) yang terhubung dengan sistem single data Korlantas. Teknologi ini mengintegrasikan data kendaraan dengan pihak perbankan hingga pegadaian untuk mencegah pemalsuan dokumen.
Selain faktor keamanan, digitalisasi ini memangkas waktu birokrasi secara signifikan. Jika sebelumnya proses mutasi kendaraan memakan waktu berhari-hari, kini masyarakat bisa menyelesaikannya hanya dalam satu hari kerja.
Mengenai keresahan masyarakat terkait dokumen lama, Brigjen Wibowo memberikan jaminan bahwa BPKB fisik model lama tidak otomatis kedaluwarsa.
“Masyarakat pemilik kendaraan lama tidak perlu khawatir. BPKB fisik yang telah dimiliki tetap sah dan berlaku secara hukum. e-BPKB akan diberikan saat proses balik nama atau pengurusan administrasi lanjutan berikutnya,” tegas Wibowo.
Bagi warga yang ingin mendapatkan e-BPKB, mereka dapat mengurusnya di kantor Samsat terdekat dengan melampirkan:
- KTP pemilik
- Faktur kendaraan
- STNK
- Kuitansi jual beli
Mendukung hal tersebut, Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Sumardji, menyebut kewajiban e-BPKB pada 2027 mendatang sebagai upaya Polri meningkatkan kepercayaan publik. Ia menekankan bahwa pelayanan di era digital harus mengedepankan transparansi.
Brigjen Wibowo pun menutup dengan menegaskan bahwa inovasi ini adalah bentuk komitmen Polri terhadap kemajuan zaman.
“Penerapan e-BPKB ini merupakan komitmen kami menghadirkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan berbasis teknologi, sekaligus mendukung ekosistem digital nasional,” pungkasnya.

