Bupati: Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Strategis Membangun ASN Profesional
PURUK CAHU,Inovasipublik.com- Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B kantor Bupati Mura, Senin (20/07/2026).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Murung Raya Rahmat K Tambunan mewakili Bupati Murung Raya Heriyus dalam sambutan tertulis menyampaikan, Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kebutuhan Pengembangan Kompetensi ASN tersebut merupakan langkah strategis untuk membangun ASN yang profesional, kompeten, adaptif dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik semakin berkembang.
“Pengembangan kompetensi ASN harus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Bupati menegaskan, pengembangan kompetensi tidak boleh dilakukan secara umum atau sekadar memenuhi kewajiban administratif.
Seluruh program pelatihan dan pengembangan, sebut dia, harus disusun berdasarkan kebutuhan organisasi, kebutuhan jabatan.serta kesenjangan kompetensi yang dimiliki setiap ASN, sehingga hasilnya lebih efektif dan tepat sasaran.
“Kepada seluruh peserta, diinstruksikan agar memberikan data dan informasi yang benar, objektif serta dapat dipertanggungjawabkan dalam proses penyusunan profil kebutuhan kompetensi,” pintanya.
Data tersebut, terang dia, akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pengembangan kompetensi ASN di Kabupaten Mura, sehingga pelaksanaan pendidikan dan pelatihan benar-benar sesuai kebutuhan organisasi.
Kegiatan tersebut diikuti para Kepala Perangkat Daerah terkait, pejabat administrator, pejabat pengawas serta ASN di lingkungan Pemkab Mura.
Hadir sebagai narasumber Widyaiswara Ahli Madya Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri II Diah Miranti Maharani memberikan sosialisasi sekaligus pendampingan penyusunan profil kebutuhan pengembangan kompetensi ASN.(ari/diskominfoSP mura)


