DPRD Barut Gelar RDP Bersama Tiga Perusahaan Tambang Batu Bara

DPRD Barut Gelar RDP Bersama Tiga Perusahaan Tambang Batu Bara
MUARA TEWEH-DPRD Barut menggelar RDP Bersama Tiga Perusahaan Tambang Batu Bara, Kamis (22/01/2026).(foto:setwan barut)

MUARA TEWEH,Inovasipublik.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara (DPRD Barut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tiga perusahaan tambang batu bara beroperasi di wilayah Barut, di ruang rapat DPRD setempat, Kamis (22/01/2026).

Rapat tersebut difokuskan untuk membahas kondisi serta perizinan penggunaan Jalan Kabupaten Kilometer 30 yang selama ini dimanfaatkan sebagai jalur hauling angkutan batu bara.

Dalam RDP tersebut, tiga perusahaan diundang dalam RDP tersebut yakni, PT Batubara Dua ribu Abadi (PT BDA), PT Barito Bangun Nusantara (PT BBN) dan PT Batara Perkasa.

Dalam forum tersebut, DPRD menyoroti dampak penggunaan Jalan Kilometer 30 terhadap kondisi infrastruktur jalan, keselamatan pengguna jalan serta lingkungan di sekitar kawasan permukiman.

Aktivitas angkutan batu bara dinilai berpotensi mempercepat kerusakan jalan dan menimbulkan gangguan kesehatan akibat debu yang bertebangan.

Wakil Ketua II DPRD Barut Hj Henny Rosgiaty Rusli menghimbau, agar perusahaan tambang beroperasi di dekat kawasan permukiman lebih memperhatikan dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Dia menegaskan, DPRD tidak menolak investasi, namun menuntut adanya tanggung jawab sosial dari pihak perusahaan.

“Kami tidak melarang investasi, tetapi kami ingin masyarakat Barito Utara turut diperhatikan. Debu batu bara itu sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat di kemudian hari,” tegasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Barut Hasrat secara langsung meminta, kepada pihak PT BBN dan PT Batara Perkasa agar tidak lagi menggunakan Jalan Kabupaten Kilometer 30 sebelum ada kepastian dan jaminan perbaikan dari perusahaan.

Hal senada juga disampaikan anggota DPRD H Taufik Nugraha menegaskan, agar PT Batara Perkasa dan PT BBN sesegera mungkin beralih menggunakan jalan khusus yang memang telah disiapkan untuk kegiatan pertambangan.

Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Barut Hj Henny Rosgiaty Rusli serta dihadiri anggota DPRD, perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barut dan pihak perusahaan terkait.(ari/setwan barut)