Gubernur Agustiar Sabran Berharap KPID Kalteng Garda Terdepan Menyebarluaskan Program Strategis Pembangunan Daerah

Gubernur Agustiar Sabran Berharap KPID Kalteng Garda Terdepan Menyebarluaskan Program Strategis Pembangunan Daerah
PALANGKARAYA-Gubernur Kalteng Agustiar Sabran melantik KPID Kallteng periode 2026–2029, di Aula Jayang Tingang Lantai I, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (07/05/2026).(foto:mc kalteng)

PALANGKARAYA,Inovasipublik.com-Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran berharap, KPID Kalimantan Tengah (Kalteng) dapat menjadi garda terdepan dalam memastikan penyiaran di daerah mampu menyebarluaskan program-program strategis pembangunan daerah seperti, Kartu Huma Betang Sejahtera, ketahanan pangan, MBG dan Koperasi Desa Merah Putih.

“Selain itu, KPID juga diharapkan menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat, menjadi benteng dalam meredam hoaks yang dapat memecah belah masyarakat, melindungi anak dari konten negatif yang tidak bermoral serta mendongkrak media lokal agar tetap eksis, kompetitif dan relevan,” ujar Agustian Sabran, pada Pelantikan KPID Kalteng Periode 2026–2029, di Aula Jayang Tingang Lantai I, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (07/05/2026).

Menurut dia, KPID juga diharapkan mampu mengangkat identitas budaya dan kearifan lokal daerah guna memperkuat persatuan dalam keberagaman dengan semangat Huma Betang dalam bingkai NKRI.

Selain itu, sebut dia, peningkatan literasi masyarakat juga dinilai penting agar masyarakat mampu memilah dan memahami informasi yang membanjiri dunia digital sehingga tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan.

“Mari kita bersinergi dan berkolaborasi bersama untuk memastikan penyiaran informasi yang sehat, mencerahkan, dan mempersatukan, dalam rangka mendukung terwujudnya Asta Cita Bapak Presiden dan visi misi Kalteng Berkah, Kalteng Maju,” ajaknya.

Lebih lanjut dia mengemukakan, di era digital saat ini arus informasi sangat cepat dan tanpa batas, tidak lagi hanya datang dari lembaga penyiaran konvensional seperti, televisi dan radio, tetapi juga dari berbagai platform digital tidak semua memiliki standar pengawasan jelas.

“Disinilah kita harapkan peran KPID, sebagai ujung tombak menjaga ruang informasi publik khususnya penyiaran, agar sehat, edukatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pintanya.

Gubernur juga menegaskan, KPID merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong lembaga penyiaran televisi dan radio di Kalimantan Tengah agar mampu memproduksi konten siaran yang positif, objektif dan mendidik masyarakat.

Agustiar Sabran pada kesempatan itu mengucapkan selamat dan sukses kepada anggota KPID Kalimantan Tengah yang telah dilantik dan berpesan agar amanah dan tanggung jawab besar tersebut dijalankan dengan kerja keras serta komitmen tinggi.

Adapun anggota KPID Kalteng Periode 2026-2029 dilantik yakni, Novianto Eko Wibowo, Sesa Mareki, Bachtiar Ali, Handi Wijaya, Akhmad Rusdiyan Noor, Eni Artini dan Ahmada.

Turut hadir di acara tersebut Pj Sekretaris Daerah Linae Victoria Aden, Staf Ahli Gubernur Yuas Elko, Darliansjah serta kepala OPD di lingkungan Pemprov Kalteng.(usm/mc kalteng)