Komisi II DPR-RI Serahkan Bantuan LSDP Senilai Rp107 Miliar ke Kabupaten Kapuas

Komisi II DPR-RI Serahkan Bantuan LSDP Senilai Rp107 Miliar ke Kabupaten Kapuas
BANJARBARU-Anggota Komisi II DPR-RI Kalimantan Tengah Iwan Kurniawan menyerahkan bantuan dana program Program LSDP tahap pertama senilai Rp107 miliar kepada Kabupaten Kapuas melalui Wakil Bupati Kapuas Dodo, Kalmantan Tengah, di Gedung Setdaprov Kalimantan Selatan, Rabu (02/09/2026).(foto:istimewa)

BANJARBARU,Inovasipublik.com-Anggota Komisi II DPR-RI Kalimantan Tengah Iwan Kurniawan menyerahkan bantuan dana program Program Local Service Delivery Project (LSDP) di tahap pertama senilai Rp107 miliar kepada Kabupaten Kapuas melalui Wakil Bupati Kapuas Dodo, Kalmantan Tengah, di Gedung Setdaprov Kalimantan Selatan, Rabu (02/09/2026).

Iwan Kurniawan mengatakan, program LSDP dengan anggaran mencapai 107 milyar tersebut merupakan kepercayaan pusat untuk Kabupaten Kapuas, hendaknya dapat di manfaatkan sebaik baiknya untuk mengelola persampahan secara maksimal.

“Sementara hanya Kabupaten Kapuas satu-satunya di Kalimantan Tengah mendapat program LSDP ini, kiranya pemerintah setempat dapat memanfaatkan secara baik dan maksimal dalam pengelolaan persampahan yang akan berdampak baik bagi lingkungan dan masyarakatnya,” ucapnya.

Ketua Komisi II DPR-RI Rifqinizami Karsayuda dalam sambutannya mengatakan, pihaknya mendorong penguatan pengelolaan persampahan di tingkat kabupaten/kota melalui Program LSDP. Program ini diinisiasi Kementerian Dalam Negeri bersama Bappenas dan Kementerian Lingkungan Hidup dengan menggandeng World Bank atau Bank Dunia

“Program ini dihajatkan untuk melakukan pengelolaan persampahan di tingkat kabupaten kota,” ujar Rifqinizami.

Dia menjelaskan, Program LSDP bukan hanya diarahkan untuk meningkatkan fasilitas pengelolaan sampah, tapi juga memperkuat sistem pelayanan publik dan mendorong pengelolaan persampahan agar efektif, terpadu dan berkelanjutan.

Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas Dodo mengapresiasi dan berterima kasih kepada pemerintah pusat, Komisi II DPR RI, Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup serta Bank Dunia atas dukungan diberikan melalui Program LSDP.

Menurutnya, diterimanya program senilai Rp107 miliar tersebut merupakan sebuah kepercayaan sekaligus kesempatan besar bagi Kabupaten Kapuas untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pengelolaan persampahan.

“Ini merupakan kepercayaan yang sangat besar bagi Kabupaten Kapuas. Kami tentunya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah pusat, Komisi II DPR RI, serta seluruh pihak yang telah mendukung sehingga Kabupaten Kapuas menjadi satu-satunya kabupaten di Kalimantan Tengah yang mendapatkan Program LSDP pada tahap pertama,” ungkap Dodo.

Wakil Bupati Kapuas Dodo saat menerima bantuan dana program Program LSDP didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Kapuas Tunon Irawati dan Kepala Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kapuas Marlina.(ari/fen)