Pemkab Murung Raya-BPN Kerjasama Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan

Pemkab Murung Raya-BPN Kerjasama Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan
PURUK CAHU-Pemkab Mura bersama Kantor BPN Mura menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama, di Aula Cahai Ondhui Tingang, Kantor Bupati Mura, Jumat (11/09/2026).(foto:diskominfoSP mura)

PURUK CAHU,Inovaspublik.com-Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) bersama Kantor Badan Pertanahan (BPN) Mura menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama, di Aula Cahai Ondhui Tingang, Kantor Bupati Mura, Jumat (11/09/2026).

Kerjasama tersebut memperkuat integrasi data pertanahan dan perpajakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Kepala Badan Pendapatan Daerah Mura Edi Abrantes menjelaskan, kerja sama tersebut menjadi dasar integrasi data bidang tanah dengan data perpajakan daerah.

“Langkah ini dilakukan tanpa mengubah kewenangan masing-masing instansi,” ujar Edi Abrantes.

Menurut dia, bagi masyarakat integrasi data diharapkan membuat pengurusan administrasi pertanahan dan perpajakan menjadi lebih mudah, cepat, pasti dan transparan, sekaligus mengurangi proses berulang dan potensi kendala administrasi.

Sementara, Bupati Heriyus menegaskan, kerja sama tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata membangun pelayanan publik yang terintegrasi.

“Sinergi dan integrasi data harus bermuara pada pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” tegasnya.

Menurut Heriyus, data yang semakin akurat juga mendukung kepastian hukum kepemilikan tanah, mempercepat validasi perpajakan dan membantu pemerintah mengoptimalkan pendapatan daerah secara transparan.

Heriyus menginstruksikan perangkat daerah terkait segera menindaklanjuti kerja sama melalui penguatan teknologi dan koordinasi dengan Kantor Pertanahan.

Dia juga mendorong penyelesaian persoalan batas wilayah dan tata ruang guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Bupati mengajak, masyarakat segera mengurus sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan dan perlindungan hukum.

“Pemerintah berharap kerja sama ini menghadirkan pelayanan pertanahan dan perpajakan yang semakin mudah, cepat, transparan dan terjangkau serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Murung Raya,” terangnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan Rahmat K Tambunan, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Mura Rajib Sufitrianoor serta jajaran perangkat daerah.(ari/diskominfoSP mura)