Bupati Heriyus Sebut Pemkab Sambut Baik Raperda Inisiatif DPRD Mura

Bupati Heriyus Sebut Pemkab Sambut Baik Raperda Inisiatif DPRD Mura
PURUK CAHU-Bupati Mura Heriyus hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya ke-3 Masa Sidang III Tahun 2026, Kamis (10/09/2026).(foto:diskominfoSP mura)

PURUK CAHU,Inovasipublik.com-Bupati Murung Raya (Mura) Heriyus menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menyambut baik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha dan menyatakan siap membahasnya lebih lanjut bersama DPRD.

Heriyus juga mengapresiasi DPRD dalam menyusun Raperda tersebut karena regulasi tersebut penting sebagai landasan untuk memperkuat kemitraan antara pemerintah daerah, badan usaha dan masyarakat dalam mendukung pembangunan Kabupaten Murung Raya.

“Pembangunan daerah merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, hubungan antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat perlu dibangun secara harmonis, konstruktif, dan saling memberikan manfaat,” ujar Heriyus dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya ke-3 Masa Sidang III Tahun 2026, Kamis (10/09/2026).

Bupati menegaskan, kontribusi badan usaha tidak hanya berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan kondisi sosial masyarakat dan lingkungan.

Karena itu, sebut dia, pelaksanaan tanggung jawab sosial perlu diarahkan agar memberikan manfaat bagi masyarakat, lingkungan, dunia usaha dan pembangunan daerah.

“Program tanggung jawab sosial badan usaha harus disinergikan dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan daerah, sehingga pelaksanaannya lebih tepat sasaran, tidak tumpang tindih, dan memberikan dampak yang berkelanjutan,” tegasnya.

Lebih lanjut dia mengemukakan, Raperda tersebut mencakup berbagai bidang berupa, pendidikan, kesehatan, sosial dan kemanusiaan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan usaha mikro, kecil dan koperasi, lingkungan hidup, peningkatan sumber daya manusia, infrastruktur sosial serta penanggulangan bencana.

“Pemerintah daerah juga mendukung pembentukan Tim Fasilitasi dan Forum sebagai wadah koordinasi dan kemitraan dengan tetap memperhatikan batas kewenangan masing-masing pihak,” terangnya.

Heriyus juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas melalui sistem informasi yang memuat data badan usaha, rencana dan pelaksanaan program, lokasi, sasaran, bentuk kontribusi, hingga laporan dan dokumentasi.(ari/diskominfoSP mura)