DPRD Setujui Penetapan Propemperda dan Penyampaian Raperda Perubahan APBD Batola 2026
MARABAHAN,Inovasipublik.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala (DPRD Batola) menyetujui Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dan Penyampaian Raperda Perubahan APBD Batola 2026, pada rapat paripurna DPRD setempat, di Ruang Sidang Lantai III DPRD Batola, Rabu (09/09/2026).
Wakil Bupati Batola H Herman Susilo dalam sambutannya mengatakan,
Propemperda merupakan hal penting dalam perencanaan pembentukan peraturan daerah yang dilaksanakan secara terarah, terpadu dan tersistem.
Oleh karena itu, sebut dia, Propemperda harus senantiasa disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah, perkembangan peraturan perundang-undangan serta dinamika pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaan Propemperda Batola Tahun 2026, jelas dia, setelah dilakukan evaluasi dan pencermatan lebih lanjut terhadap kebutuhan pembentukan peraturan daerah serta perkembangan kebijakan dan peraturan perundang-undangan.
“Pemerintah daerah memandang perlu melakukan perubahan terhadap Propemperda Tahun 2026,” terangnya.
Selanjutnya, ucap dia, berkenaan dengan penyampaian Raperda Perubahan APBD Batola TA 2026, Pemkab Batola bersama dewan telah mengambil keputusan bersama dituangkan ke dalam nota kesepakatan KUPA dan perubahan PPAS untuk perubahan APBD 2026 sebagai tindak lanjut proses perencanaan pembangunan dan perencanaan anggaran.
“Untuk struktur anggaran pada Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2026, yakni sebesar Rp 1.758.837.172.515,00 (satu trilyun, tujuh ratus lima puluh delapan milyar, delapan ratus tiga puluh tujuh juta, seratus tujuh puluh dua ribu, lima ratus lima belas rupiah),” terangnya.
Sementara, Ketua DPRD Batola Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono meminta kepada masing-masing fraksi untuk mencermati Propemperda Tahun 2026 dan Raperda Perubahan APBD Batola 2026 tersebut.(ari)

