Bupati Heriyus Tegaskan Pemberi Kerja Wajib Patuh Melaksanakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Bupati Heriyus Tegaskan Pemberi Kerja Wajib Patuh Melaksanakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
PURUK CAHU-Bupati Mura Heriyus hadiri Sosialisasi Forum Kepatuhan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang berlangsung di Aula Bapperida Mura, Selasa (09/06/2026).(foto:diskominfosp mura)

PURUK CAHU, Inovasipublik.com-
‎Bupati Murung Raya (Mura) Heriyus menegaskan, seluruh pihak, baik pemerintah, perusahaan maupun pemberi kerja wajib patuh melaksanakan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

‎Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk perlindungan bagi para pekerja agar mendapatkan jaminan saat menghadapi risiko kerja, kecelakaan kerja, hingga jaminan hari tua.

‎“Pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan harus menjadi perhatian bersama. Kepatuhan terhadap program ini merupakan upaya nyata untuk memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja,” tutur Heriyus, pada Sosialisasi Forum Kepatuhan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang berlangsung di Aula Bapperida Mura, Selasa (09/06/2026)

‎Melalui forum sosialisasi tersebu, jelas dia, pemerintah daerah berharap dapat meningkatkan pemahaman para peserta mengenai pentingnya kepatuhan dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mendukung cakupan kepesertaan yang lebih luas.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kajari Mura Herman Kondo Siriwa, Pj Sekda Mura Sarwo Mintarjo, Kepala kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Kepala kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Teweh, sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait serta para pemangku kepentingan berperan dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Mura.(ari/diskominfosp mura)