DPRD Barut Gelar Rapat Pembahasan Dua Raperda
MUARA TEWEH,Inovasipublik.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara (DPRD Barut) menggelar Rapat Pembahasan mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu, Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Barito Utara serta Raperda tentang Kelembagaan Adat Dayak, di Gedung DPRD setempat, Senin (08/06/2026).
Rapat tersebut merupakan langkah DPRD Barut dalam memperkuat regulasi daerah guna memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat adat sekaligus memperkokoh peran kelembagaan adat Dayak agar tetap terjaga dan berkelanjutan di tengah perkembangan zaman.(ari/setwan barut)


