Diskominfo Tak Menyiarkan Live Streaming Penampilan Artis Ibukota di Malam Hiburan Rakyat HUT Mura
PURUK CAHU,Inovasipublik.com-Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Mura menyampaikan, malam hiburan rakyat hingga penampilan artis ibukota dalam acara Malam Hiburan Rakyat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Kabupaten Murung Raya tak disiarkan secara langsung (live streaming) di kanal YouTube Diskominfo SP Mura.
Kebijakan tersebut diambil oleh panitia sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai hak cipta, khususnya berkaitan dengan penggunaan dan penyiaran karya musik serta pertunjukan yang memiliki hak ekonomi dan kewajiban royalti.
Ketua Panitia HUT ke-24 Kabupaten Mura Hendra Hadikusuma menyampaikan, pihaknya berkomitmen menghormati hak kekayaan intelektual serta mendukung perlindungan hak para pencipta lagu, musisi, penyanyi dan seluruh pemegang hak terkait.
“Tidak ada siaran live streaming malam hiburan rakyat hingga penampilan artis ibukota untuk menghindari potensi pelanggaran hak cipta dan ketentuan perizinan yang berlaku, ” ucap Hendra, dalam siaran pers, Kamis (30/07/2026).
Meskipun demikian, sebut dia, masyarakat tetap dapat mengikuti rangkaian kegiatan resmi HUT ke-24 Kabupaten Murung Raya secara langsung di lokasi kegiatan.
“Diharapkan kebijakan ini dapat dipahami sebagai wujud komitmen dalam menaati regulasi, menghormati hak cipta,” demikian pungkasnya.(ari/diskominfoSP mura).

