SMSI Kalimantan Tengah dan Kejari Palangka Raya Pererat Kolaborasi dan Sinergi Program News Room Jaga Desa

SMSI Kalimantan Tengah dan Kejari Palangka Raya Pererat Kolaborasi dan Sinergi Program News Room Jaga Desa
PALANGKA RAYA-Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Tengah melakukan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya Yunardi, di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Rabu (29/07/2026).(foto:istimewa)

PALANGKA RAYA,Inovasipublik.com-Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Tengah melakukan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya Yunardi, di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Rabu (29/07/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum mempererat kolaborasi dan sinergi antara insan pers dan aparat penegak hukum dalam mendukung berbagai program strategis Kejaksaan Republik Indonesia, termasuk dalah satunya Jaksa Garda (Jaga) Desa.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya Yunardi mengungkapkan, berbagai program prioritas Kejaksaan Agung Republik Indonesia, salah satunya Jaga Desa, bertujuan memperkuat pendampingan hukum, pengawasan serta edukasi kepada pemerintah desa agar pengelolaan dana desa dan pembangunan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Meskipun, kata dia, Kota Palangka Raya tidak memiliki Desa, namun program tersebut dapat diimplementasikan pada kelurahan yang ada di Kota Palangka Raya.

Menurut Yunardi, keberhasilan program Jaga Desa tidak hanya bergantung pada peran kejaksaan semata, tetapi juga membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk media massa.

“Publikasi yang berimbang dan edukatif dinilai mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel dan bebas dari penyimpangan hukum,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya menyampaikan apresiasi atas inisiatif SMSI Kalimantan Tengah mengembangkan program News Room Jaga Desa.

Sinergi tersebut, tegas dia, sejalan dengan semangat Kejaksaan dalam mengedepankan langkah-langkah preventif melalui edukasi dan pendampingan, sehingga potensi pelanggaran hukum di tingkat desa dapat diminimalisasi sejak dini.

Sementara, Ketua SMSI Kalimantan Tengah Akhiruddin menjelaskan, SMSI secara aktif telah mengambil bagian dalam mendukung program Jaga Desa melalui program News Room Jaga Desa, sebuah wadah pemberitaan yang berfokus pada informasi, edukasi, pengawasan serta publikasi berbagai aktivitas pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa.

Menurut Akhiruddin, News Room Jaga Desa merupakan bentuk komitmen SMSI dalam menghadirkan jurnalisme yang konstruktif.

“Program tersebut diharapkan menjadi media edukasi sekaligus ruang publik yang mendorong transparansi penggunaan anggaran desa, mengangkat potensi desa serta menjadi sarana penyebarluasan praktik-praktik terbaik dalam pembangunan desa di Kalimantan Tengah maupun secara nasional,” ungkapnya.

Dia menambahkan, kolaborasi antara SMSI dan Kejaksaan memiliki nilai strategis karena tidak hanya berorientasi pada pemberitaan, tetapi juga pada upaya membangun kesadaran hukum masyarakat.

Dengan dukungan jaringan media anggota SMSI, sebut dia, berbagai program Kejaksaan diharapkan dapat tersampaikan secara luas sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Dalam pertemuan itu, Ketua SMSI Kalimantan Tengah Akhiruddin didampingi Sekretaris Aris Kurnia Hikmawan dan Bendahara Bridel B Usin.

Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya Yunardi didampingi Kepala Seksi Intelijen serta Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Palangka Raya.

Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Kedua belah pihak membahas pentingnya membangun sinergi antara lembaga penegak hukum dengan media massa sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat, edukatif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus membangun komunikasi dan kerja sama berkelanjutan. Kejaksaan Negeri Palangka Raya dan SMSI Kalimantan Tengah sepakat memperkuat kolaborasi dalam penyebarluasan informasi, edukasi hukum serta mendukung implementasi program Jaksa Garda Desa melalui pemberitaan yang profesional, independen dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(ari/rilis)