Pemkab Mura Sosialisasi Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Perangkat Daerah

Pemkab Mura Sosialisasi Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Perangkat Daerah
PURUK CAHU-Pemkab Mura menggelar Sosialisasikan Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Perangkat Daerah, di Aula Cahai Ondui Tingang, Gedung B Kantor Bupati setempat, Rabu (10/06/2026).(foto:diskominfoSP mura)

PURUK CAHU,Inovasipublik.com-Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menggelar Sosialisasi Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Perangkat Daerah Tahun 2026, di Aula Cahai Ondui Tingang, Gedung B Kantor Bupati setempat, Rabu (10/06/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri PANRB Nomor: 4 Tahun 2026 tentang Penilaian Kapabilitas Kelembagaan pada Instansi Pemerintah.

Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai kebijakan, mekanisme serta instrumen penilaian guna mengukur tingkat kematangan dan kapabilitas kelembagaan perangkat daerah.

Bupati Mura Heriyus melalui Asisten I Setda Mura Rahmat K Tambunan menegaskan, pentingnya kesamaan persepsi seluruh Perangkat Daerah agar proses penilaian berjalan objektif, akurat dan sesuai ketentuan.

Dia juga mengingatkan, penilaian tersebut merupakan instrumen evaluasi untuk mengetahui kondisi kelembagaan secara nyata serta menjadi dasar penyusunan langkah perbaikan yang berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Mura Dommy Joan Eka Dinata menyampaikan, objek penilaian meliputi 28 Perangkat Daerah, RSUD Puruk Cahu, 10 kecamatan, sembilan kelurahan dan 10 UPT.

“Setelah sosialisasi akan dilaksanakan pendampingan, verifikasi serta pengumpulan data dukung,” terangnga.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah Kepala Perangkat Daerah, para Camat, Lurah serta perwakilan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Mura.(ari/diskominfoSP mura)