Pemkab Mura Gelar Diskusi Publik Dokumen KRB 2026–2030
PURUKCAHU,Inovasipublik.com-Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menggelar Diskusi Publik Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Tahun 2026–2030, di Aula Bapperida Kabupaten Mura, Kamis (04/06/2026).
Bupati Mura Heriyus dalam sambutannya dibacakan Pj Sekda Mura Sarwo Mintarjo menyampaikan, penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana Tahun 2026–2030 merupakan langkah maju yang signifikan dalam upaya melindungi masyarakat Kabupaten Murung Raya dari berbagai potensi bencana.
Dia menjelaskan, Kabupaten Mura memiliki karakteristik wilayah dengan potensi bencana cukup tinggi, mulai dari banjir, tanah longsor hingga kebakaran hutan dan lahan.
Oleh sebab itu, sebut dia, keberadaan dokumen KRB menjadi pedoman penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan mitigasi bencana di daerah.
“Dengan adanya dokumen KRB ini, kita tidak lagi meraba-raba dalam gelap. Kita sekarang memiliki data ilmiah yang valid, peta zonasi yang presisi dan rekomendasi aksi yang konkret,” tutur Sarwo, saat membuka acara tersebut.
Lebih lanjut Pj Sekda menegaskan, penyusunan dokumen KRB bukanlah akhir dari pekerjaan, melainkan awal dari implementasi nyata dalam pembangunan daerah.
Pemerintah daerah, jelas dia, menginginkan agar seluruh hasil kajian benar-benar diterapkan dalam kebijakan pembangunan dan penanggulangan bencana secara berkelanjutan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Franta Eveline dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nasional Jakarta, Asisten Setda Kabupaten Mura, unsur Forkopimda, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, para Camat dan lurah se-Kabupaten Mura.
Selain itu, kegiatan tersebut juga diikuti secara virtual melalui zoom meeting oleh narasumber dari berbagai instansi diantaranya, Imam dari Universitas Lambung Mangkurat dan perwakilan BPBD Provinsi Kalimantan Tengah.(ari/diskominfoSP mura).

