Bupati Muhammad Yamin Mengikuti Rakor Percepatan Penyusunan RDTR Region I Direktorat Jenderal ATR/BPN
JAKARTA,Inovasipublik.com-Bupati Barito Timur (Bartim) Muhammad Yamin mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region I digelar Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Selasa (29/09/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Barito Timur bersama pemerintah daerah lainnya mengikuti agenda penandatanganan Fakta Integritas bersama Direktur Jenderal Tata Ruang.
Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mempercepat penyusunan RDTR secara transparan, akuntabel, efektif dan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rakor tersebut merupakan bagian dari program percepatan penyusunan RDTR mendukung kebijakan pemerintah dalam memberikan kepastian pemanfaatan ruang, meningkatkan ekosistem kemudahan berusaha dan investasiserta mempercepat pembangunan daerah.
Pada Tahun Anggaran 2026, Direktorat Jenderal Tata Ruang memberikan bantuan teknis penyusunan RDTR kepada pemerintah daerah melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah memiliki peran penting melalui penyediaan data dan informasi, pemenuhan kebutuhan teknis, fasilitasi kegiatan di daerah, penyelesaian kendala dan hambatan serta percepatan pembahasan dan penyepakatan substansi RDTR sesuai kewenangan masing-masing.
Barito Timur sendiri tercantum sebagai salah satu pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Tengah yang mendapat alokasi penyusunan RDTR melalui ABT Region I.
Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan penyusunan RDTR Tahun 2026, dilanjutkan penandatanganan Fakta Integritas, sambutan dan arahan Direktur Jenderal Tata Ruang, masukan dan tanggapan dari kementerian/lembaga terkait serta diskusi bersama seluruh peserta.(ari/cak/diskominfo bartim)

