Bupati Tegaskan Penetapan Status Siaga Bentuk Kesiapan Pemerintah Melindungi Masyarakat dari Dampak Kekeringan
PURUK CAHU,Inovasipublik.com-Bupati Murung Raya (Mura) Heriyus menegaskan, status siaga ditetapkan sebagai bentuk kesiapan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak kekeringan, terutama terkait pemenuhan kebutuhan air bersih.
“Kita menetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan sebagai langkah antisipasi. Jangan sampai kita menunggu masyarakat mengalami kesulitan air baru kemudian bertindak. Kesiapan harus dilakukan sejak sekarang,” tegas Heriyus, pada saat memimpin rapat bersama unsur Forkopimda, Perangkat Daerah, Camat dan stakeholder terkait, di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Senin (14/09/2026).
Dia meminta seluruh perangkat daerah dan stakeholder memperkuat koordinasi serta melakukan pemantauan secara berkala terhadap wilayah yang berpotensi terdampak kekeringan.
Menurutnya, pemerintah daerah harus mampu memberikan respons cepat apabila terjadi kondisi darurat di lapangan, termasuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.
“Yang paling utama adalah masyarakat. Kita harus memastikan kebutuhan dasar mereka tetap terlayani dan setiap persoalan yang muncul akibat kekeringan dapat segera ditangani,” ujarnya.
Heriyus juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menghemat penggunaan air, menjaga sumber air serta meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau.
Lebih lanjut dia mengemukakan, Pemkab Mura memastikan kesiapsiagaan akan terus diperkuat melalui koordinasi lintas sektor dan pemantauan kondisi di lapangan guna meminimalkan dampak kekeringan bagi masyarakat.
“Pemkab Mura menetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan sebagai langkah cepat menghadapi musim kemarau dan mengantisipasi potensi berkurangnya ketersediaan air di sejumlah wilayah,”demikian tegasnya.(ari/diskominfoSP mura)

